DUPR Ubah Status KBK jadi KBNK untuk Kesejahteraan Masyarakat

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Bupati Berau Sri Juniarsih Mas didampingi Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Syehnurdin memyambut dengan baik, kedatangan tim terpadu Pempro Kalimantan Timur terkait revisi rencana tata ruang dan wilayah provinsi (RTRWP), Kalimantan Timur, Senin (29/05/2023).

Sri Juniarsih mengatakan, Lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) Kabupaten Berau akan diubah menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) tahun ini.

Pihaknya menerangkan, hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Berau.

“Saya harap dengan usulan perubahan ini dapat mempermudah akses fasilitas jalan dan pemukiman bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan usulan, lahan seluas 115 ribu hektare wilayah KBK yang akan dirubah menjadi kawasan KBNK. Usulan akan diprioritaskan untuk kawasan jalan menuju Kampung Merasa Kecamatan Kelay.

Ia mengungkapkan, perubahan ini dilakukan karena Pemkab ingin meningkatkan fasilitas jalan, tetapi selalu terkendala oleh status KBK.

“Semoga dengan datangnya tim ini, kita bisa segera memaksimalkan lahan-lahan tersebut,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, DPUPR Berau, Syehnurdin  mengatakan, kedatangan Tim Terpadu dari Pronvinsi yakni untuk meninjau keseluruh Kabupaten yang ada di Kaltim, untuk  memverifikasi usulan yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten.

“Realisasi perubahan ini akan dilakukan sekitar  bulan Juli sampai bulan Agustus tahun 2023,” tutupnya (sep/Ima)